Baitul Maal wa Tamwil (BMT) adalah lembaga yang mengumpulkan dana dari masyarakat yang memiliki kelebihan uang, untuk disalurkan kepada mereka yang membutuhkan. Salah satu BMT yang aktif dalam kegiatan ini adalah BMT Harapan Umat Pati, yang menyediakan berbagai produk tabungan, termasuk Simpanan Berjangka (SIMKA). Produk Simpanan Berjangka ini menggunakan akad mudharabah mutlaqah, yang bertujuan memudahkan anggota, khususnya di wilayah Pati, untuk mengelola keuangan jangka panjang sambil mendapatkan keuntungan dari simpanan dengan jangka waktu tertentu. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif, dengan mengumpulkan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Data dikumpulkan melalui wawancara langsung dengan pihak BMT dan nasabah yang menabung di BMT. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan akad mudharabah di KSPSS Harapan Umat Pati sudah sesuai dengan prinsip-prinsip syariah, dengan pembagian keuntungan yang diberikan BMT kepada nasabah setiap bulan. Meski banyak nasabah yang belum memahami akad mudharabah, BMT tetap berupaya memberikan sosialisasi dan edukasi kepada nasabah dan calon nasabah
Copyrights © 2025