Penelitian ini menganalisis strategi pengelolaan utang perusahaan dengan menggunakan prinsip syariah, yang menekankan penghindaran riba, gharar, dan maysir untuk mencapai pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan dan sesuai dengan nilai-nilai Islam. Studi ini menyoroti pentingnya perencanaan keuangan yang bijaksana, termasuk penggunaan instrumen keuangan syariah seperti sukuk, murabahah, dan qard hasan, sebagai alternatif pembiayaan. Selain itu, penelitian ini membahas praktik-praktik seperti konsolidasi utang, diversifikasi pendapatan, dan transparansi akuntansi untuk membangun kepercayaan dengan pemangku kepentingan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun prinsip syariah memberikan kerangka kerja yang lebih adil dan stabil, implementasinya masih menghadapi tantangan berupa rendahnya literasi keuangan syariah dan akses terbatas terhadap produk syariah. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan literasi keuangan dan penguatan regulasi untuk mendukung penerapan strategi ini. Dengan pendekatan ini, perusahaan dapat mengelola utangnya secara efektif sambil memastikan keberlanjutan yang sesuai dengan prinsip syariah.
Copyrights © 2025