Penelitian ini bertujuan untuk melakukan pengujian terhadap sejauh mana pengaruh pengembangan regulasi terhadap penerapan standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual; pengaruh sistem informasi terhadap penerapan standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual; serta pengaruh Kualitas sumber daya manusia terhadap penerapan standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual. Desain penelitian yang digunakan adalah metode asosiatif yang bertujuan untuk mengetahui hubungan antara yang satu dengan variabel yang lainnya yang bukan merupakan sebab dan akibat, pendekatan yang memberikan suatu gambaran permasalahan. PenelitianĀ ini dilaksanakanĀ pada selama kurang lebih satu tahun. Penelitian ini menemukan bahwa laporan keuangan Pemerintah Daerah telah menerapkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 Tentang Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasi Akrual. Perlakuan akuntansi pada LKPD telah sesuai untuk pengakuan, pengukuran dan penyajian.
Copyrights © 2022