Penelitian ini menganalisis pengaruh perencanaan pajak (tax planning) dan penghindaran pajak (tax avoidance) terhadap nilai perusahaan pada perusahaan layanan digital yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2020–2023. Dengan menggunakan data panel dari 10 perusahaan, penelitian ini menemukan bahwa perencanaan pajak berpengaruh positif signifikan terhadap nilai perusahaan, sedangkan penghindaran pajak berpengaruh negatif signifikan. Hasil ini menunjukkan bahwa strategi pajak yang efektif dapat meningkatkan kepercayaan investor, sementara penghindaran pajak berisiko menurunkan nilai perusahaan akibat dampak reputasi dan hukum. Temuan ini memberikan wawasan bagi perusahaan dan pembuat kebijakan untuk mengelola pajak secara bijak guna mendukung keberlanjutan nilai perusahaan.
Copyrights © 2025