Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis sejauh mana pengungkapan laporan keuangan konsolidasian PT Astra International Tbk sesuai dengan ketentuan PSAK 4. Metode penelitian menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan data sekunder berupa laporan keuangan konsolidasian tahun 2024 yang diperoleh dari Bursa Efek Indonesia dan situs resmi perusahaan, serta diperkuat dengan literatur terkait. Teknik analisis yang digunakan adalah analisis isi dengan membandingkan pengungkapan perusahaan terhadap poin-poin PSAK 4. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PT Astra telah mengungkapkan secara rinci struktur kepemilikan anak perusahaan, entitas asosiasi, dan ventura bersama, serta menyajikan informasi kepemilikan non-pengendali, pendapatan dan beban bunga, distribusi dividen, dan laba rugi konsolidasi. Namun, keterbatasan masih terlihat dalam pengungkapan pembatasan aset atau liabilitas anak perusahaan. Temuan ini menunjukkan bahwa PT Astra secara umum telah memenuhi prinsip transparansi dan relevansi sesuai PSAK 4. Implikasi penelitian menekankan pentingnya konsistensi dan detail dalam pengungkapan untuk meningkatkan kepercayaan stakeholder, sedangkan kebaruan penelitian terletak pada analisis mendalam penerapan PSAK 4 pada perusahaan dengan struktur kepemilikan yang kompleks.
Copyrights © 2025