Juridische: Jurnal Penelitian Hukum
Vol. 2 No. 2 (2025)

Efektivitas Program Rehabilitasi dalam Penanggulangan Pengulangan Rindak Pidana Penyalahguna Narkotika (Studi Kelas IIA Lombok Barat)

Debi Yanti (Unknown)
Aryadi Almau Dudy (Unknown)



Article Info

Publish Date
28 Feb 2025

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami efektivitas pelaksanaan program rehabilitasi dalam penanggulangan pengulangan tindak pidana penyalahguna narkotika di Lapas kelas IIA Lombok Barat, serta untuk mengetahui dan memahami apa yang menjadi hambatan dalam pelaksanaan program rehabilitasi dalam penanggulangan pengulangan tindak pidana penyalahguna narkotika di Lapas kelas IIA Lombok Barat. Adapun rumusan masalah yang diteliti, pertama bagaimana efektivitas program rehabilitasi dalam penanggulangan pengulangan tindak pidana penyalahguna narkotika di Lembaga pemasyarakatan Kelas IIA Lombok Barat. Kedua bagaimana hambatan yang di hadapi oleh Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lombok Barat dalam pelaksanaan program rehabilitasi. Penelitian ini merupakan jenis penelitian hukum empiris, dengan metode pendekatan Perundang-undangan (Statute Aprroach), pendekatan konseptual (Conseptual Aprroach), dan pendekatan sosiologis (Sociological Approach). Hasil penelitian bahwa dalam pelaksanaan rehabilitasi narkotika di LAPAS Kelas IIA Lombok Barat dilaksanakan melalui program terapi fisik, psikososial, spiritual, konseling, dan pelatihan vokasional. Tujuannya adalah mengembalikan kesehatan warga binaan dari ketergantungan narkotika. LAPAS bekerja sama dengan BNN dan menyediakan petugas konselor dan instruktur. Hasilnya menunjukkan rehabilitasi telah efektif, namun perlu peningkatan dalam pembinaan keagamaan. Kemudian Pelaksanaan rehabilitasi narkotika di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lombok Barat menghadapi beberapa hambatan, antara lain kekurangan konselor, keterbatasan sarana dan fasilitas, serta keterbatasan anggaran dari pemerintah yang menyebabkan tidak semua warga binaan dapat direhabilitasi.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

juridische

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurisdische: Jurnal Penelitian Hukum membahas mengenai fenomena penegakan hukum, perbandingan hukum, sejarah, kebijakan kebijakan hukum yang ideal dimasa yang akan datang dalam lingkup hukum pidana, hukum perdata, hukum tata Negara, hukum administrasi Negara, hukum internasional, hukum adat, hukum ...