Reformasi tata kelola keuangan daerah secara ideal tidak hanya mencakup reformasi akuntansi keuangannya. Namun demikian, reformasi akuntansi sektor publik merupakan suatu yang sangat fundamental khususnya bagi pengelolaan keuangan daerah di Karawang. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif dengan metode penelitian berupa obesrvasi, wawancara dan dokumentasi. Model analisis data yang digunakan adalah reduksi data penyajian data, penyimpulan dan verifikasi, kesimpulan akhir. Hasil wawancara dan observasi dalam penelitian ini, membuktikan bahwa sistem penerimaan kas dan pengeluaran kas sudah sesuai dengan peraturan kementrian dalam negeri karena alur penerimaan kas dan pengeluaran kas pada Desa Karangpawitan yang telah dijelaskan oleh Bendahara dan Kasi Ekbang sudah sesuai berdasarkan Permendagri No. 64 Tahun 2020, begitupun dengan pengakuan belanja dan beban sudah sesuai dengan Peraturan Kementrian Dalam Negeri. Namun pada pencatatan belanja dan beban belum sesuai Permendagri.
Copyrights © 2021