Artikel ini secara mendalam menganalisis bagaimana kebijakan ekonomi syariah memengaruhi investasi Islami, dengan fokus pada teori ekonomi makro. Melalui tinjauan pustaka, kajian ini menggali bagaimana instrumen investasi syariah seperti sukuk dan saham syariah dapat mendukung pertumbuhan ekonomi serta stabilitas makroekonomi. Selain itu, artikel ini juga mengulas relevansi serta hambatan dalam implementasi kebijakan ekonomi syariah di berbagai negara, dengan penekanan khusus pada aspek investasi. Penelitian mengungkap bahwa kebijakan fiscal dan moneter berdasarkan prinsip-prinsip syariah berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan stabilitas makroekonomi. Prinsip-prinsip syariah yang menekankan keadilan, distribusi kekayaan yang merata, dan penghindaran praktek riba, maysir, dan gharar berkontribusi dalam membentuk sistem keuangan yang lebih stabil. Penggunaan sukuk sebagai instrumen investasi menawarkan pilihan pendanaan alternatif yang menarik bagi investor yang mencari investasi yang etis dan berkelanjutan. Namun, penerapan kebijakan ekonomi syariah dalam skala makro menghadirkan berbagai tantangan. Transformasi menuju sistem ekonomi syariah secara penuh membutuhkan penyesuaian yang menyeluruh baik dari segi regulasi, infrastruktur keuangan, maupun tingkat pemahaman masyarakat terhadap konsep ekonomi Islam. Terlepas dari tantangan yang ada, penelitian ini mengindikasikan bahwa mengintegrasikan kebijakan fiskal dengan penggunaan sukuk dapat menjadi pendekatan strategis untuk mencapai tujuan pembangunan ekonomi nasional.
Copyrights © 2025