Berbagai fasilitas kesehatan termasuk rumah sakit menghasilkan limbah medis yang termasuk kategori Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang berpotensi mencemari lingkungan dan membahayakan kesehatan. Meskipun ada peraturan yang mewajibkan pengelolaan limbah, implementasinya seringkali tidak memenuhi standar. Studi ini bertujuan untuk menggambarkan praktik pengelolaan limbah medis B3 padat di Rumah Sakit Mary Cileungsi Hijau pada tahun 2025, mulai dari pengurangan limbah hingga pengolahan akhir. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif, mengumpulkan data primer melalui observasi langsung dan wawancara mendalam, serta data sekunder dari dokumen rumah sakit. Hasil penelitian menunjukkan bahwa rumah sakit tidak melakukan pengurangan limbah secara formal, meskipun pemilahan, penyimpanan, dan pengangkutan eksternal umumnya sudah baik dengan beberapa ruang untuk perbaikan. Rata-rata timbulan limbah mencapai 76,61kg/hari, yang masih dalam batas rata-rata nasional. Pengolahan akhir limbah dilakukan oleh pihak ketiga.
Copyrights © 2025