Sektor pajak merupakan salah satu pendapatan negara untuk menjalankan roda pemerintahan dan membiayai berbagai kebutuhan seperti pembangunan infrastruktur, layanan sosial, layanan kesehatan, biaya belanja pegawai pemerintahan dan lain sebagainya. Tujuan dari penelitian ini adalah peneliti ingin mengetahui seberapa efektif pemeriksaan pajak dalam meminimalisasikan kerugian negara atas tindakan wajib pajak yang memanfaatkan celah atas peraturan perpajakan (Tax avoidance and Tax evasion). Metode yang digunakan yakni pendekatan studi pustaka atau study literature. Pencarian artikel tersebut dilakukan melalui data elektronik Google Scholar dengan kata kunci efektivitas pemeriksaan pajak. Dari semua referensi yang telah didapat kemudian disaring atau dipilih sesuai dengan topik yang akan dibahas. Hasil studi literatur menunjukkan bahwa dalam melakukan pemeriksaan secara rutin juga dapat membantu individu dan organisasi mengidentifikasi area yang perlu diperbaiki dalam praktik keuangan mereka dan memastikan mereka memaksimalkan pengurangan dan kredit pajak mereka. Dengan menjaga catatan yang akurat dan terbaru, wajib pajak dapat memperlancar proses pemeriksaan dan menunjukkan transparansi serta kerja sama dengan otoritas pajak. Pendekatan proaktif ini pada akhirnya akan menguntungkan bagi wajib pajak dalam jangka panjang Secara keseluruhan, memprioritaskan pemeriksaan pajak adalah cara yang cerdas dan bertanggung jawab untuk melindungi diri dari masalah pemeriksaan potensial dan memastikan kepatuhan terhadap undang-undang dan peraturan pajak.
Copyrights © 2025