Daya juang dalam hal kesetaraan antar difabel dengan non-difabel dalam menjalani kehidupan, membuat para advokasi terus menerus melakukan berbagai macam langkah guna mencapai kesetaraan tersebut. Maka itu muncullah pergerakkan untuk memperjuangkan hak-hak Difabel untuk diakui dan direalisasi dari perkumpulan-perkumpulan berbasis komunitas ataupun organisasi Difabel di masyarakat sesuai yang tertera pada UU nomor 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Kebanyakan dari mereka membuat kampanye-kampanye untuk menyuarakan hak-hak mereka sebagai penyandang Difabel. Seperti halnya diskriminasi pada penyandang difabel, stigma masyarakat dan juga aksesibilitas mereka. Begitu pula dengan penyandang disabilitas di Kabupaten Klaten, usaha tersebut dimodifikasi sesuai yang ada di zaman sekarang ini melalui media komunikasi visual yang dapat membantu untuk menunjukkan identitas visual Difabel Klaten itu sendiri. Identitas visual yang dimaksudkan disini meliputi logo, warna, pemilihan font, elemen desain, bagaimana bentuk promosinya dan hal lainnya yang bisa dikembangkan, juga dibuat secara konsisten atau pun berkelanjutan. Dengan adanya identitas visual yang baik maka brand tersebut akan meningkatkan kepercayaan pada masyarakat. Penelitian ini memberikan gambaran tentang bagaimana proses pembentukan identitas melalui logo Hari Disabilitas Internasional (HDI) pada tahun 2019. Dengan itu Hari Disabilitas Internasional merupakan momentum bagi para penyandang disabilitas di dunia untuk menunjukkan eksistensinya agar membedakan HDI Klaten 2019 dengan tahun sebelumnya, juga dengan komunitas ataupun organisasi lainnya.
Copyrights © 2020