Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui keadaan pelaksanaan Penghitungan Pajak Penghasilan Pasal 21 oleh PT. XYZ apakah telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan perpajakan, disamping itu dengan dilakukan penelitian penulis dapat mengetahui apa saja masalah dan hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaan Penghitungan Pajak Penghasilan Pasal 21 oleh PT. XYZ serta bagaimana perusahaan tersebut mengatasi masalah dan hambatan yang dihadapi perusahaan. Metode penelitian yang digunakan penulis adalah deskriptif analisis dengan teknik pengumpulan data, dokumen dan wawancara dengan beberapa narasumber yang terkait dengan masalah penelitian serta dengan melakukan analisis terhadap dokumen yang ada. Dari hasil penelitian, secara keseluruhan berdasarkan data dan informasi yang diperoleh dari PT. XYZ adalah pelaksanaan penghitungan pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 21 tidak sesuai dengan Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan Perpajakan, penulis menemukan masalah yang menjadi masalah dan hambatan dalam perusahaan yakni antara lain adapun perbedaan perhitungan PPh Pasal 21 PT. XYZ terletak pada kesalahan menggunakan formula PTKP, kesalahan menerapkan tarif, kesalahan dalam penghitungan biaya jabatan dan untuk penyetoran Pajak Penghasilan Pasal 21 belum sepenuhnya melaksanakan dengan tepat waktu sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan Perpajakan, karena masih terdapat keterlambatan Penyetoran pada bulan April.
Copyrights © 2023