Kecerdasan buatan (AI) telah menjadi teknologi transformatif dalam era digital, dengan kemampuan untuk mengolah data pribadi dalam skala besar dan menghasilkan keputusan otomatis. Namun, pemanfaatan data oleh AI sering kali dilakukan tanpa transparansi atau persetujuan eksplisit, sehingga menimbulkan risiko serius terhadap privasi individu. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan metode analisis konseptual untuk menelaah hubungan antara AI dan privasi data pribadi. Data dikumpulkan melalui studi pustaka dari berbagai sumber akademik dan regulasi internasional. Hasil analisis menunjukkan bahwa sistem AI berpotensi melanggar hak privasi melalui pengumpulan data yang invasif, bias algoritmik, dan lemahnya kontrol pengguna. Regulasi seperti GDPR dan UU PDP masih menghadapi tantangan dalam implementasi dan pengawasan. Penelitian ini merekomendasikan pengembangan AI yang berorientasi pada prinsip privacy by design, peningkatan literasi digital, audit algoritmik berkala, dan pendekatan multidisiplin dalam perumusan kebijakan teknologi.
Copyrights © 2025