Transformasi digital dalam sistem perpajakan telah mengubah cara otoritas fiskal mengelola kepatuhan dan risiko pajak. Penelitian ini bertujuan untuk meninjau secara sistematis hubungan antara digitalisasi perpajakan dan manajemen risiko pajak dengan menggunakan metode Systematic Literature Review (SLR) berbasis pedoman PRISMA 2020. Sebanyak 42 artikel ilmiah yang diterbitkan pada periode 2020–2025 dianalisis dari basis data internasional seperti Scopus, ScienceDirect, dan Emerald Insight. Hasil kajian mengidentifikasi tiga tema utama, yaitu digitalisasi administrasi pajak, manajemen risiko berbasis teknologi, dan kesiapan organisasi serta tata kelola data. Ketiga tema tersebut dijelaskan melalui integrasi teori Technology Organization Environment (TOE), Institutional Theory, dan Enterprise Risk Management (ERM). Temuan menunjukkan bahwa digitalisasi pajak meningkatkan efisiensi, transparansi, serta kemampuan deteksi risiko, namun keberhasilannya sangat bergantung pada kesiapan kelembagaan dan sistem pengendalian internal. Penelitian ini berkontribusi dalam memperkuat landasan konseptual integratif mengenai hubungan antara inovasi teknologi dan pengelolaan risiko fiskal, sekaligus memberikan rekomendasi bagi pembuat kebijakan untuk membangun sistem perpajakan yang adaptif dan berkelanjutan di era digital.
Copyrights © 2025