Air adalah bagian dari lingkungan dan tidak dapat dipisahkan dari sumber daya alam lainnya, seperti lahan, iklim, sumber daya hutan dan lingkungan sosial budaya masyarakat. Dari kenyataan tersebut perencanaan mengenai penggunaan dan pengelolaan sumber daya lahan dan air tidak dapat dipisahkan dari perencanaan tata ruang dan penataan kawasan pada sistem daerah aliran sungai yang didasarkan atas karakteristik biofisik, hidrologi, iklim, sosial budaya dan persediaan serta kebutuhan akan sumber daya alam. Penggunaan terpadu lebih diutamakan untuk pengendalian banjir, konservasi dan rehabilitasi daerah resapan air dan daerah hulu, pembangunan pedesaan, perhutanan sosial, fasilitas penyediaan air, dan fasilitas drainase.
Copyrights © 2005