Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pengaruh dewan komisaris, dewan pengawas syariah, dan efisiensi biaya terhadap Islamic social reporting (ISR) dengan ukuran perusahaan sebagai variabel moderasi. Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif asosiatif. Analisis regresi yang dimoderasi dengan data panel digunakan untuk menguji hipotesis dalam penelitian ini. Penelitian ini menggunakan Eviews Versi 12.0. Populasi penelitian ini 12 bank degan sampel penelitian berjumlah 54 observasi yang terdiri dari 9 perusahaan bank umum syariah yang terdaftar di otoritas jasa keuangan (OJK) periode 2017-2022 dengan pengambilan sampel menggunakan metode purposive sampling. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa : 1) Dewan komisaris berpengaruh negatif terhadap ISR 2) Dewan pengawas syariah berpengaruh positif terhadap ISR 3) efisiensi biaya tidak berpengaruh terhadap ISR 4) Ukuran perusahaan dapat memoderasi pengaruh dewan komisaris terhadap ISR 5) Ukuran perusahaan dapat memoderasi pengaruh dewan pengawas syariah terhadap ISR 6) ukuran perusahaan tidak dapat memoderasi pengaruh efisiensi biaya terhadap ISR. Implikasi penelitian ini bagi perbankan syariah adalah meningkatkan kinerja dewan komisaris dan memperhatikan efisiensi biaya agar bank semakin efisien dan dapat meningkatkan pengungkapan ISR melalui anual report, sustainability report atau media komunikasi lainya, karena pengungkapan kinerja sosial sebagai bentuk upaya meningkatkan kepercayaan stakeholders baik untuk perusahaan besar maupun perusahaan kecil. Bagi Penelitian selanjutnya, adalah dapat menambahkan periode pengamatan maupun variabel independen lain yang mungkin lebih berpengaruh terhadap ISR.
Copyrights © 2026