Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan strategi penerapan lean startup dalam meningkatkan efisiensi dan inovasi pada konteks ekonomi syariah. Pendekatan lean startup yang menekankan eksperimen cepat, validasi ide melalui umpan balik pelanggan, serta pengurangan pemborosan sumber daya diadaptasi dengan nilai-nilai Islam seperti amanah, kejujuran, keadilan, dan tolong-menolong. Metode kualitatif deskriptif digunakan untuk mengkaji pelaku UMKM syariah di lingkungan pedesaan yang sedang bertransformasi menuju digitalisasi usaha. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan lean startup mampu mempercepat inovasi produk dan layanan tanpa mengabaikan prinsip syariah; proses pengujian pasar lebih cepat dan sumber daya dimanfaatkan lebih efisien sehingga risiko kegagalan menurun. Integrasi etika usaha Islam memperkuat keunggulan kompetitif serta mendukung keberlanjutan bisnis jangka panjang karena membangun kepercayaan pelanggan dan relasi sosial yang kokoh. Selain itu, penelitian mengidentifikasi hambatan seperti rendahnya literasi digital, keterbatasan modal, serta akses yang terbatas ke pendampingan teknis. Hambatan tersebut diatasi melalui kolaborasi antara pelaku usaha, pemerintah desa, lembaga keuangan syariah, dan komunitas lokal untuk menyediakan pelatihan, fasilitas digital, serta skema pembiayaan mikro sesuai syariah. Implikasi praktis dari penelitian ini meliputi rekomendasi kebijakan dan model bisnis yang menggabungkan praktik lean startup dan prinsip Islam untuk mendorong UMKM syariah yang lebih inovatif, efisien, dan berkelanjutan di era digital. Rekomendasi ini juga menekankan pentingnya monitoring berkelanjutan, evaluasi berdasar indikator syariah dan kinerja usaha, serta pengembangan platform digital lokal yang ramah pengguna untuk memperluas jangkauan pasar dan memperkuat jejaring ekonomi Islam yang inklusif secara bersama.
Copyrights © 2026