Kegiatan pengabdian ini bertujuan untuk sosialisasi dalam meningkatkan literasi digital dan kesadaran etis mengenai penggunaan Artificial Intelligence (AI) secara bijak serta menanamkan nilai-nilai etis dalam pemanfaatan teknologi berbasis AI di kalangan pelajar dan membangun fondasi kesadaran hukum dan tanggung jawab digital yang berkelanjutan bagi siswa-siswi di Sekolah Indonesia Kuala Lumpur (SIKL), Malaysia. Pemanfaatan AI yang masif di kalangan generasi muda membawa peluang besar untuk mendukung proses belajar, kreativitas, dan produktivitas, namun juga menyimpan potensi risiko seperti plagiarisme, penyalahgunaan data, hingga berkurangnya kemampuan berpikir kritis. Kegiatan ini dilaksanakan pada 17 Juni 2025 oleh tim penyuluh yang terdiri dari dosen dan mahasiswa magister hukum, bekerja sama dengan pihak sekolah SIKL dan didukung oleh KBRI Kuala Lumpur. Metode yang digunakan berupa penyuluhan interaktif, diskusi kelompok, serta simulasi pemanfaatan AI dalam kegiatan belajar. Sebanyak 40 siswa SMA aktif mengikuti kegiatan ini dengan antusias, ditandai dengan tingginya partisipasi dalam sesi tanya jawab dan praktik penggunaan AI secara bertanggung jawab. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan pemahaman siswa mengenai manfaat dan risiko AI, serta tumbuhnya kesadaran akan pentingnya prinsip kehati-hatian, etika digital, dan tanggung jawab dalam memanfaatkan teknologi. Kegiatan ini membuktikan bahwa pendekatan edukatif yang partisipatif mampu menjadi strategi efektif dalam membangun literasi digital dan karakter siswa. Dampak jangka panjang yang diharapkan adalah terciptanya budaya literasi digital yang sehat dan berintegritas di lingkungan sekolah serta Pencapaian SDG 4 (Pendidikan Berkualitas) dan mempersiapkan generasi muda Indonesia agar mampu bersaing secara global dengan tetap menjunjung etika, tanggung jawab, dan integritas akademik.
Copyrights © 2025