Pokok permasalahan dan tujuan penelitian ini yaitu itu mengetahui bagaimana kebijakan hukum majelis hakim pengadilan negeri parepare, penerapan hukuman mati terhadap pelaku kejahatan narkoba berdasarkan KUHP yang baru, Selain itu penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana persfektif hukum pidana islam mengenai penerapan pidana mati terhadap pelaku kejahatan narkoba. Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan (liberary research) dengan metode penelitian pendekatan deskriptif yaitu penelitian yang melakukan pengumpulan data yang berkaitan dengan fakta-fakta tentang pelaku kejahatan narkoba, dengan objek kajiannya menggunakan data pustaka berupa buku-buku jurnal sebagai sumber datanya. Penelitian ini membahas kebijakan hukum hakim dalam menjatuhkan pidana mati terhadap pelaku kejahatan narkoba dari perspektif hukum nasional dan hukum pidana Islam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keputusan hakim dalam menjatuhkan pidana mati dinilai sudah bijak karena tidak hanya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, tetapi juga mencerminkan nilai keadilan serta mempertimbangkan kepentingan masyarakat.
Copyrights © 2025