DELICTUM : Jurnal Hukum Pidana Islam
Vol 4 No 1 (2025): DELICTUM: Jurnal Hukum Pidana Islam

Penerapan Judicial Pardon Terhadap Pelaku Tindak Pidana Narkoba

Khatib Idrus, Muh Asrul (Unknown)



Article Info

Publish Date
13 Nov 2025

Abstract

Kasus kejahatan narkotika mendominasi sistem peradilan pidana di Indonesia, berkontribusi signifikan terhadap masalah overcrowded di lembaga pemasyarakatan. Banyaknya narapidana kasus narkotika, khususnya pengguna ringan dan pelaku dengan peran kecil, menambah beban pada kapasitas penjara dan efisiensi sistem peradilan. Artikel ini membahas respons peradilan terhadap tingginya kasus narkotika, termasuk pendekatan judicial pardon (pengampunan yudisial) sebagai solusi alternatif untuk mengurangi kepadatan penjara. Judicial pardon memungkinkan pengurangan hukuman atau pengalihan ke program rehabilitasi bagi pelanggar berisiko rendah, sehingga mempercepat reintegrasi sosial mereka tanpa mengorbankan keamanan publik. Sementara itu, pengadilan juga menerapkan kebijakan penindakan yang lebih tegas untuk kasus narkotika besar guna memberi efek jera dan melindungi masyarakat. Tantangan seperti kapasitas terbatas, ketimpangan hukuman, serta ekspektasi publik menjadi penghambat efektivitas kebijakan ini. Reformasi peraturan dan penerapan peradilan cepat yang menekankan rehabilitasi bagi pengguna ringan dipandang sebagai solusi yang berpotensi mengurangi ketergantungan pada hukuman penjara dan meningkatkan keberhasilan sistem peradilan dalam menangani kasus narkotika.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

delictum

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Delictum: Jurnal Hukum Pidana Islam diterbitkan oleh Prodi Hukum Pidana Islam Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam IAIN Parepare, dua kali setahun pada bulan November dan Mei. Tujuan dari jurnal ini adalah untuk memfasilitasi penelitian tentang Hukum. Artikel tersebut pada intinya memuat topik ...