PSAK 101 merupakaan standar akuntansi yang digunakan sebagai pedoman akuntan untuk mempermudah entitas syariah dalam penyusunan dan penyajian pelaporan keuangan yang mudah dipahami dan juga dapat membandingkan antara laporan keuangan entitas syariah periode sebelumnya. Berdasarkan PSAK 101 laporan keuangan yang lengkap terdiri dari : laporan posisi keuangan, laporan laba rugi, laporan perubahan ekuitas, laporan arus kas, laporan rekonsiliasi pendapatan dan bagi hasil, laporan sumber dan penyaluran dana zakat, laporan sumber dan penggunaan dana kebajikan, catatan atas laporan keuangan. Penelitian ini dilakukan pada Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) yang diawasi oleh OJK Kantor Regional 3 Jawa Tengah. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah penyajian laporan posisi keuangan dan laporan laba rugi BPRS di Provinsi Jawa Tengah telah sesuai dengan PSAK No. 101?. Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif. Teknik studi literatur adalah suatu metode pengumpulan data melalui pemeriksaan atau peninjauan terhadap dokumen-dokumen yang terdiri langsung dari buku-buku, surat-surat, catatan harian, laporan-laporan, dan kajian terhadap dokumen-dokumen yang berkaitan dengan penelitian. Hasil dari penelitian yang penulis lakukan adalah BPRS di Provinsi Jawa Tengah sudah menerapkan PSAK secara penuh dalam pembuatan laporan keuangan, hanya saja masih terdapat perbedaan istilah dalam komponen-komponen laporan keuangannya.
Copyrights © 2025