Penelitian ini mengkaji dampak dari mandatory disclosure serta praktik Good Corporate Governance (GCG) terhadap kualtias audit pada perusahaan yang tergabung dalam indeks LQ-45 Bursa Efek Indonesia selama periode 2022-2024. Analisis menggunakan metode regresi logistik biner dengan sampel sebanyak 78 perusahaan yang secara konsisten tercatat dan menyajikan laporan keuangan lengkap. Hasil menunjukkan bahwa GCG memberikan pengaruh positif yang signifikan terhadap kaultias audit, yang tercermin dari meningkatnya kemungkinan perusahaan diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) tipe Big Four yang dikenal memiliki standar audit berkualitas tinggi. Di sisi lain, pengungkapan wajib tidak menunjukkan dampak signifikan terhadap kualitas audit. Temuan ini menggarisbawahi pentingnya penarapan tata kelola perusahaan yang baik sebagai mekanisme untuk emngurangi potensi konflik antara pemegang saham dan manajemen, yang pada akhirnya meningkatkan mutu audit. Oleh sebab itu, disarankan agar kerangka GCG diperkuat guna mendukung peningkatan kualitas audit, serta regulasi fokus pada pengembangan tata kelola perusahaan yang efektif dan transaparan
Copyrights © 2025