Penelitian ini menganalisis pembagian sistem perekonomian dan dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat Indonesia. Latar belakang penelitian berangkat dari realitas bahwa sistem ekonomi Indonesia merupakan hasil perpaduan antara ekonomi pasar, ekonomi Islam, dan ekonomi Pancasila, yang bersama-sama membentuk struktur ekonomi campuran berlandaskan nilai keadilan sosial. Tujuan utama penelitian ini adalah untuk menilai bagaimana penerapan sistem ekonomi tersebut berpengaruh terhadap kesejahteraan masyarakat melalui indikator makro seperti kemiskinan, pengangguran, ketimpangan, dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Metode yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan sumber data primer dari Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2020–2024. Hasil penelitian menunjukkan adanya peningkatan kesejahteraan masyarakat: IPM meningkat dari 72,81 menjadi 75,02, tingkat kemiskinan menurun dari 9,78% menjadi 9,03%, dan pengangguran terbuka turun dari 7,07% menjadi 4,91%. Rasio Gini stabil di kisaran 0,38–0,39, menunjukkan ketimpangan masih relatif moderat. Kesimpulannya, sinergi antara ekonomi Pancasila, ekonomi Islam, dan kebijakan pasar terbuka mampu menciptakan keseimbangan antara pertumbuhan dan pemerataan kesejahteraan, sejalan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945 tentang keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Copyrights © 2025