Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui skema pembiayaan dan implementasi akad murabahah pada produk Griya Simuda di bank syariah. Penelitian ini menggunakan metode studi pustaka dan juga observasi langsung serta wawancara yg dilakukan di Bank BSI KCP Arcamanik selagi melakukan Praktik Kerja Lapangan (PKL). Griya Simuda merupakan salah satu produk unggulan BSI pada sektor pembiayaan rumah yang banyak digunakan dalam praktik perbankan syariah. Banyak masyarakat yang masih menganggap bahwa kredit pemilikan rumah (KPR) pada bank syariah sama dengan kredit konvensional, padahal pada praktiknya sangat berbeda. Pada skema pembiayaan KPR Syariah transaksi yang dilakukan menggunakan akad jual beli murabahah yang sesuai dengan prinsip Syariah. Penelitian ini akan menganalisis kesesuaian akad murabahah dengan praktik yang terjadi di Bank Syariah Indonesia KCP Arcamanik. This study aims to determine the financing scheme and implementation of contract murabahah on Griya Simuda products in Islamic banks. This study uses a literature study method as well as direct observation and interviews conducted at Bank BSI KCP Arcamanik while conducting the Islamic Accounting Professional Practicum (PPAS). Griya Simuda is one of BSI's flagship products in the home financing sector that is widely used in Islamic banking practices. Many people still assume that home ownership loans (KPR) at Islamic banks are the same as conventional loans, when in fact they are very different in practice. In the Sharia KPR financing scheme, transactions are carried out using a murabahah sale and purchase agreement in accordance with Sharia principles. This study will analyze the compliance of contract murabahah with the practices at Bank Syariah Indonesia KCP Arcamanik.
Copyrights © 2025