Untuk menanggulangi dampak dari virus Corona yang mengakibatkan menurunnya laju perkembanganekonomi secara nasional, pemerintah pusatmengeluarkan suatu regulasi tentang PEN (PemulihanEkonomi Nasional) dengan tujuan agar ekonomiIndonesia tidak semakin terpuruk. Kebijakan PEN diberikan kepada masyarakat dengan berbagai jenisprogram bantuan antara lain adalah BPNT (BantuanPangan Non Tunai) atau lebih dikenal di masyarakatprogram sembako, PKH (Program Keluarga Harapan), program bantuan non tunai Propinsi serta Kota atauKabupaten, BST (Bantuan Sosial Tunai) Kemensos, subsidi gaji bagi karyawan. Tujuan penelitian iniadalah untuk mendeskripsikan Kebijakan PenyaluranBantuan Sosial Covid-19 di Kecamatan KartoharjoKota Madiun. Metode penelitian menggunakan teknik deskriptifkuantitatif, dengan jumlah sampel dalam penelitian ini sebanyak 66 responden. Hasil penelitian menunjukkan (1) Maksud dan tujuanpelaksanaan Kebijakan Penyaluran Bantuan LangsungTunai Daerah (BLTD) Covid-19 di KecamatanKartoharjo Kota Madiun dapat dikatakan baik. (2) Penerima Bantuan Sosial BLTD pada pelaksanaanKebijakan Penyaluran Bantuan Langsung TunaiDaerah (BLTD) Covid-19 di Kecamatan KartoharjoKota Madiun dapat dikatakan baik. (3) Mekanismepelaksanaan Kebijakan Penyaluran Bantuan LangsungTunai Daerah (BLTD) Covid-19 di KecamatanKartoharjo Kota Madiun dapat dikatakan baik. (4) Evaluasi dan pelaporan pelaksanaan KebijakanPenyaluran Bantuan Langsung Tunai Daerah (BLTD) Covid-19 di Kecamatan Kartoharjo Kota Madiundapat dikatakan baik. (5) Implementasi KebijakanPenyaluran Bantuan Langsung Tunai Daerah (BLTD) Covid-19 di Kecamatan Kartoharjo Kota Madiundapat dikategori sangat baik.
Copyrights © 2025