The growth of digital finance has accelerated the adoption of cashless transactions among Generation Z and Millennials, particularly through sharia-compliant fintech platforms. This phenomenon poses a challenge, as the convenience and speed of transactions may trigger impulsive buying behavior, despite the expectation that Islamic values serve as an ethical control in financial decision-making. This study aims to analyze the influence of perceived ease of use, security, and trust on the intensity of Sharia fintech use, and to examine their effects on impulsive buying, with the cashless effect as a mediating variable and religious values as a moderating variable. A mixed methods approach with a convergent design is employed. The quantitative phase involves a survey of approximately 250 respondents and is analyzed using PLS-SEM. In contrast, the qualitative phase consists of 50 in-depth interviews exploring the subjective meaning of “money transcendence” in digital transactions. The expected outcomes include an empirical model to strengthen Islamic financial literacy and educational strategies to reduce impulsive consumption in the digital era, thereby contributing to the theoretical and practical development of Islamic-based financial management. Perkembangan keuangan digital mendorong peningkatan transaksi nontunai (cashless) di kalangan Generasi Z dan Milenial, termasuk melalui platform fintech syariah. Fenomena ini menimbulkan tantangan, di mana kemudahan dan kecepatan transaksi dapat memicu perilaku konsumsi impulsif, meskipun nilai-nilai syariah diharapkan menjadi pengendali perilaku keuangan. Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaruh persepsi kemudahan, keamanan, dan kepercayaan terhadap intensitas penggunaan fintech syariah, serta menguji pengaruh penggunaan tersebut terhadap konsumsi impulsif dengan cashless effect sebagai variabel mediasi dan nilai religius sebagai variabel moderasi. Metode yang digunakan adalah mixed methods dengan desain konvergen. Survei kuantitatif melibatkan sekitar 250 responden dan dianalisis menggunakan SEM-PLS, sedangkan pendekatan kualitatif dilakukan melalui 50 wawancara mendalam untuk menggali makna subjektif “transendensi uang” dalam transaksi digital. Hasil penelitian diharapkan menghasilkan model empiris yang memperkuat literasi keuangan syariah dan strategi edukasi untuk menekan perilaku konsumsi impulsif di era digital, serta berkontribusi pada pengembangan teori dan praktik pengelolaan keuangan berbasis nilai Islam.
Copyrights © 2025