Pertumbuhan pesat digitalisasi pada transaksi jual beli antara penjual dan pembeli telah mendorong munculnya pengusaha generasi muda di Indonesia, khususnya Gen Z, yang memanfaatkan platform e-commerce untuk menjalankan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Fenomena ini menimbulkan tantangan baru dalam aspek kepatuhan pajak UMKM, mengingat tingkat kesadaran kepatuhan pajak pada kalangan pengusaha Gen Z masih tergolong rendah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tingkat kepatuhan pajak UMKM yang dijalankan oleh pengusaha Gen Z, menganalisis tantangan yang dihadapi pengusaha Gen Z di platform e-commerce, serta manfaat yang diperoleh dari penggunaan platform e-commerce bagi para pelaku usaha. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan deskriptif kualitatif dengan menganalisa regulasi pajak terkini seperti tarif pajak PPh final untuk UMKM, teori perilaku kepatuhan pajak dan strategi untuk meningkatkan kepatuhan pajak, serta tantangan yang dihadapi pelaku pengusaha di platform e-commerce. Hasil Penelitian menunjukkan rendahnya kesadaran wajib pajak dan literasi pajak yang berpotensi meningkatkan penghindaran pembayaran dan pelaporan pajak UMKM oleh para pelaku usaha. Oleh karena itu, strategi edukasi terhadap kepatuhan pajak khususnya pelaku pengusaha Gen Z yang bergerak di media platform e-commerce diperlukanĀ dengan menekankan transparansi dan kemudahan dalam proses perpajakan. Penelitian ini memberikan rekomendasi strategis bagi para regulator pajak untuk meningkatkan edukasi dan optimalissi sistem digital agar pendekatan terhadap karakteristik pengusaha Gen Z lebih responsif.
Copyrights © 2026