Penelitian ini mengkaji tingkat keamanan dan kepercayaan anggota terhadap layanan simpan pinjam di BMT Maslahah Maron, sebuah lembaga keuangan mikro syariah yang berperan penting dalam memberikan akses pembiayaan bagi masyarakat kecil di Kabupaten Probolinggo. Penelitian memakai pendekatan kualitatif deskriptif dengan metode studi kasus untuk menggali secara mendalam kondisi nyata di lapangan. Data dikumpulkan melalui observasi langsung terhadap aktivitas operasional BMT, wawancara mendalam dengan pengurus seperti Kepala Cabang, Account Officer, Teller, dan tujuh anggota aktif, serta dokumentasi internal seperti laporan keuangan dan panduan operasional lembaga. Analisis data menggunakan model Miles dan Huberman yang meliputi tahap reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil menunjukkan bahwa sistem keamanan di BMT Maslahah Maron dijalankan dengan mekanisme pencatatan ganda, yaitu manual dan digital. Selain itu, pengawasan internal diterapkan secara berlapis dan jaminan nasabah diperiksa secara berkala untuk menghindari penyimpangan. Dari sisi kepercayaan anggota, hal ini tumbuh berkat reputasi religius para pengurus, transparansi dalam pelayanan, kedekatan sosial antara petugas dan anggota, serta penerapan prinsip syariah dalam tiap akad. Keamanan dan kepercayaan tersebut saling memperkuat dan membangun hubungan timbal balik yang dapat menjaga loyalitas anggota kepada BMT. Temuan penelitian ini menegaskan bahwa sinergi antara keamanan dan kepercayaan merupakan kunci utama dalam menjamin keberlanjutan BMT Maslahah Maron sebagai lembaga keuangan mikro syariah berbasis masyarakat. Mekanisme ini membantu BMT tetap aman dan dipercaya di mata anggota dan masyarakat sekitar.Kata kunci: Keamanan, Kepercayaan, Layanan Simpan Pinjam, BMT Maslahah Maron, Lembaga Keuangan Syariah.
Copyrights © 2026