Kegiatan edukasi dan sosialisasi sertifikasi halal ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat Muslim serta pelaku UMKM mengenai fiqh halal-haram dan tata cara pengajuan sertifikasi halal. Kegiatan dilaksanakan pada 12 Maret 2025 di Masjid Al-Amin Bumi Mutiara, Gunungputri, Bogor, dengan melibatkan 40 peserta dan tiga UMKM. Metode yang digunakan meliputi ceramah interaktif, studi kasus, dan pendampingan teknis. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan pengetahuan peserta terkait prinsip dasar halal-haram, proses produksi halal, serta prosedur pendaftaran sertifikasi halal. Antusiasme peserta tampak dari keaktifan dalam diskusi, dan lima pelaku UMKM menyatakan kesiapan untuk segera memulai proses sertifikasi halal. Kegiatan ini membuktikan bahwa edukasi terstruktur mampu mendorong kesadaran dan komitmen masyarakat dalam mengimplementasikan jaminan produk halal.
Copyrights © 2025