UMKM memiliki peran strategis dalam perekonomian nasional, namun masih menghadapi hambatan pembiayaan. Lembaga keuangan syariah muncul sebagai solusi alternatif dengan prinsip keadilan dan kemitraa serta mengkaji mekanisme pembiayaan LKS terhadap UMKM dan dampaknya terhadap keberlanjutan usaha. Lembaga Keuangan Syariah (LKS) merupakan institusi keuangan yang beroperasi berdasarkan prinsip-prinsip syariah, seperti keadilan, transparansi, dan kemitraan. LKS hadir sebagai solusi keuangan alternatif yang bebas dari unsur riba, gharar, dan maysir. Dengan ragam jenis seperti bank syariah, BMT, asuransi syariah, hingga fintech syariah, LKS memainkan peran strategis dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan. Secara khusus, LKS mendukung pemberdayaan UMKM melalui skema pembiayaan yang adil dan inklusif
Copyrights © 2025