Penyediaan rumah bersubsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) merupakan program strategis nasional yang didukung melalui skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Tapera. Namun, pengembang sering mengalami kendala arus kas akibat ketidaksinkronan antara jadwal pembangunan fisik dan proses administratif perbankan, terutama penerbitan Surat Penegasan Persetujuan Kredit (SP3K). Penelitian ini bertujuan menganalisis keterkaitan antara jadwal pembangunan unit rumah dan proses pengajuan KPR, serta mengidentifikasi pola sinkronisasi yang mampu meningkatkan efisiensi modal kerja pengembang. Metode yang digunakan adalah studi kasus pada satu unit rumah bersubsidi dengan nilai RAB Rp92.250.000 dan durasi pembangunan 45 Hari Orang Kerja (HOK), disertai simulasi dua skenario penerbitan SP3K: cepat (6 hari) dan lambat (30 hari). Hasil penelitian menunjukkan bahwa keterlambatan penerbitan SP3K menyebabkan peningkatan waktu proyek hingga 42%, menurunkan efisiensi modal kerja sebesar 32%, serta menimbulkan idle cost tambahan per unit. Temuan ini menegaskan pentingnya sinkronisasi trilogi TAPERA dalam menjaga kelancaran arus kas proyek.
Copyrights © 2025