Artikel ini bertujuan untuk menguraikan bagaimana penerapan digitalisasi dokumen Pemilu berbasis sertifikat elektronik dapat meningkatkan efisiensi kebutuhan logistik. Dengan penggunaan pendekatan kualitatif deskriptif melalui studi kepustakaan, penelitian ini menemukan bahwa setidaknya terdapat 8 (delapan) jenis logistik berbahan kertas yang meliputi surat suara, formulir, sampul kertas, segel, tanda pengenal, label identitas kotak suara, daftar pasangan calon, daftar calon tetap, salinan daftar pemilih tetap dan pindahan, serta 6 (enam) berbahan plastik yang meliputi kantong plastik, segel plastik, bolpoin, cover tanda pengenal, wadah tinta dan spidol. Dari seluruh jenis logistik tersebut, hanya terdapat 3 (tiga) jenis logistik yang dapat dimanfaatkan penggunaanya melalui lelang barang milik negara yaitu bilik suara, kotak suara dan surat suara. Sementara jenis logistik lainnya tidak dapat terkelola secara berkelanjutan atau dapat dikatakan menjadi “Sampah Pemilu”. Artikel ini menawarkan kajian penerapan sertifikat elektronik pada dokumen penghitungan dan rekapitulasi suara tingkat adhoc, sehingga dapat mengefisiensikan penggunaan logistik berbahan kertas dan plastik dengan tetap mempertahankan keabsahan dokumen tersebut. Kesimpulan dari penelitian ini adalah perlunya penerapan digitalisasi dokumen Pemilu dengan sistem autentikasi berbasis Sertifikat elektronik dan Digital Signature guna mewujudkan Penyelenggaraan Pemilu yang efisien, transparan, ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Copyrights © 2025