Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengelolaan dana bimbingan haji di KBIHU Nurul Haramain, dengan fokus pada transparansi, efisiensi biaya, kepatuhan terhadap regulasi pemerintah, dan akuntabilitas. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan pengumpulan data melalui wawancara mendalam, observasi partisipatif, diskusi kelompok terarah, serta telaah dokumen seperti laporan keuangan dan regulasi terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa KBIHU Nurul Haramain menerapkan pengelolaan dana yang transparan melalui laporan keuangan yang jelas dan rinci kepada jamaah. Biaya bimbingan sebesar Rp1.500.000 per jamaah tergolong terjangkau, dicapai melalui efisiensi penggunaan sumber daya internal dan alokasi pengeluaran yang optimal. Kepatuhan terhadap regulasi pemerintah menjamin akuntabilitas operasional dan meningkatkan kredibilitas lembaga. Strategi efisiensi, seperti penggunaan fasilitas dan sumber daya manusia secara optimal, diterapkantanpa mengurangi kualitas layanan. Implikasi sosial dan ekonomi termasuk meningkatnya kepercayaan dan kepuasan jamaah, akses yang lebih luas bagi masyarakat menengah, serta keberlangsungan program yang berkelanjutan. Penelitian ini memberikan kontribusi akademis dengan menambah literatur tentang manajemen keuangan di lembaga bimbingan haji dan memberikan rekomendasi praktis bagi KBIHU lain untuk menerapkan pengelolaan yang transparan, akuntabel, dan efisien.
Copyrights © 2023