Gangguan skizoafektif merupakan salah satu bentuk gangguan jiwa berat yang ditandai oleh kombinasi gejala psikotik dan gangguan suasana hati, di mana halusinasi pendengaran sering menjadi gejala dominan. Terapi non-farmakologis, seperti terapi musik klasik, telah memperoleh perhatian sebagai intervensi potensial untuk menurunkan intensitas halusinasi pendengaran. Penelitian ini bertujuan mengetahui efektivitas terapi musik klasik terhadap penurunan tingkat halusinasi pendengaran pada pasien skizoafektif di Rumah Sakit Jiwa Tampan Provinsi Riau di tinjau dari aspek Ontologi, Epsitemiologi dan Aksiologi. Metode penelitian menggunakan desain studi kasus dengan analisis deskriptif dan pendekatan kualitatif menggunakan observasi dan wawancara mendalam. Analisis data bersifat deskriptif-kualitatif, dilengkapi dengan narasi dari observasi dan kutipan wawancara. Hasil menunjukkan skor AHRS menurun dari 7 (tingkat intensitas tinggi) menjadi 3 (tingkat intensitas sedang) setelah intervensi. Wawancara mendalam mengungkap bahwa pasien melaporkan perasaan emosional yang lebih tenang, frekuensi suara “yang didengar” menurun, dan fungsi sosial serta konsentrasi meningkat. Secara ontologis, halusinasi pendengaran terbukti merupakan realitas psikis yang dapat dimodifikasi melalui stimulasi eksternal berupa musik klasik; secara epistemologis, efektivitasnya dapat diukur secara empiris melalui observasi sistematis dan wawancara; secara aksiologis, terapi ini memberikan nilai kemanusiaan dengan meningkatkan ketenangan emosional dan kapasitas fungsional pasien.
Copyrights © 2026