JUMAHA
Vol. 5 No. 02 (2025): EDISI OKTOBER 2025 : JURNAL HUKUM MAHASISWA

Pembuktian Terkait Keabsahan Perjanjian Di Bawah Tangan Sebagai Alat Bukti Dalam Perkara Perdata Di Persidangan

Ni Kadek Dita Indriyani (Unknown)
Lis Julianti (Unknown)



Article Info

Publish Date
22 Nov 2025

Abstract

Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaturan perjanjian di bawah tangan dalam perspektif hukum positif Indonesia serta proses pembuktian terkait keabsahan perjanjian tersebut. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan mengkaji peraturan perundang-undangan dan literatur terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun ketentuan hukum tentang perjanjian di bawah tangan cukup mendukung keberlakuan dan kekuatan mengikatnya, terdapat kendala dalam aspek pembuktian. Keabsahan perjanjian ini sangat bergantung pada pengakuan pihak-pihak yang terlibat. Jika terjadi penyangkalan, beban pembuktian beralih kepada pihak yang mengklaim keabsahan perjanjian, yang harus menghadirkan bukti tambahan, seperti saksi atau dokumen lain. Penelitian ini juga mendapati bahwa penggunaan tanda tangan elektronik dalam perjanjian di bawah tangan dapat menjadi alternatif, meskipun masih menghadapi tantangan terkait keabsahannya dalam praktik hukum. Oleh karena itu, diperlukan klarifikasi lebih lanjut dalam ketentuan hukum mengenai prosedur pembuktian untuk menciptakan kepastian hukum yang lebih baik.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

jhm

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

We encourage readers to sign up for the publishing notification service for this journal. Use the Register link at the top of the home page for the journal This registration will result in the reader receiving the Table of Contents by email for each new issue of the journal This list also allows the ...