Penelitian ini menganalisis kinerja fiskal Pemerintah Kota Tarakan periode 2020-2024 dengan menggunakan lima rasio keuangan daerah, yaitu Rasio Ketergantungan Keuangan Daerah, Rasio Kemandirian, Derajat Desentralisasi, Rasio Efektivitas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dan Rasio Belanja Pegawai. Masalah utama yang dihadapi adalah tingginya ketergantungan daerah terhadap transfer pusat, rendahnya kemandirian fiskal, serta fluktuasi kinerja Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan rasio belanja pegawai. Penelitian kuantitatif deskriptif ini menggunakan data sekunder dari laporan keuangan Pemerintah Kota Tarakan yang dianalisis menggunakan analisis rasio keuangan daerah. Hasilnya menunjukkan bahwa Kota Tarakan memiliki tingkat ketergantungan keuangan yang Sangat Tinggi (rata-rata 83,50%) dan tingkat kemandirian yang Sangat Rendah (rata-rata 16,54%), yang juga tercermin dari Derajat Desentralisasi yang Kurang (rata-rata 13,64%). Rasio Efektivitas PBB secara keseluruhan adalah Cukup Efektif (rata-rata 85%), meskipun mengalami fluktuasi. Sementara itu, Rasio Belanja Pegawai menunjukkan perbaikan; meskipun rata-rata lima tahun adalah Cukup Tinggi (36%), rasionya menurun ke kategori Sehat pada tahun 2023–2024 (32%–35%).
Copyrights © 2025