Suloh : Jurnal Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh
Vol. 13 No. 2 (2025): Suloh: Jurnal Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh, Oktober 2025

Sidang Perceraian Hakim Tunggal TINJAUAN HUKUM TERHADAP PELAKSANAAN SIDANG PERCERAIAN OLEH HAKIM TUNGGAL DI PENGADILAN AGAMA REMBANG: Pendekatan masalah yang digunakan dalam penulisan ini adalah Pendekatan Perundang-Undangan (Statute Approach), Pendekatan Konseptual (Conceptual Approach) dan Pendekatan Kasus (Case Approach)

Maftukhin, Maftukhin (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Oct 2025

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tinjauan hukum terhadap pelaksanaan sidang perceraian oleh hakim tunggal di Pengadilan Agama Rembang, karena hukum telah mengatur agar Pengadilan dalam memeriksa, mengadili, dan memutus perkara dengan susunan majelis sekurang-kurangnya 3 (tiga) orang hakim, kecuali undang-undang menentukan lain dan/atau karena pemeriksaan perkaranya bersifat sederhana dan penyelesaiannya bisa dilakukan dengan cepat. Pendekatan masalah yang digunakan dalam penulisan ini adalah Pendekatan Perundang-Undangan (Statute Approach), Pendekatan Konseptual (Conceptual Approach) dan Pendekatan Kasus (Case Approach). Pendekatan Perundang-Undangan (Statute Approach) dan Pendekatan Konseptual (Conceptual Approach) untuk mengetahui bagaimana tinjauan hukum atas pemeriksaan perkara perceraian yang di lakukan oleh hakim tunggal Di Pengadilan Agama Rembang serta bagaimana implementasi putusan yang diambilnya. pemeriksaan perkara perceraian tidak termasuk dalam pemeriksaan perkara yang bersifat sederhana dan penyelesaiannya bisa dilakukan dengan cara cepat, apalagi dasar legitimasi yang dipakai oleh Pengadilan Agama Rembang dalam memeriksa perkara perceraian dengan menggunakan hakim tunggal hanya berdasarkan pada surat izin dari Mahkamah Agung Nomor 75/KMA/HK.05/07/2018 tertanggal 18 Juli 2018, yang pada intinya Pengadilan Agama Rembang kekurangan hakim, padahal lulusan sarjana hukum pada perguruan tinggi negeri maupun perguruan tinggi swasta jumlahnya sangat banyak dari tahun ketahun, apalagi sampai tahun 2025 kebijakan tersebut belum juga diperbaiki dengan cara merekrut hakim pengadilan agama dari lulusan terbaik yang dimiliki oleh perguruan tinggi negeri maupun perguruan tinggi swasta, maka kebijakan dan praktik tersebut sangat Inkonstitusional karena tidak sesuai dengan Undang-Undang berlaku.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

suloh

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Suloh: Jurnal Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh adalah jurnal ilmiah peer-review bidang Hukum di Indonesia. Jurnal ini diterbitkan oleh Program Pasca Sarjana Fakultas Hukum, Universitas Malikussaleh, Lhokseumawe, Aceh, Indonesia. Jurnal ini adalah media untuk menyebarkan informasi tentang ...