Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh audit tenure, ukuran Kantor Akuntan Publik (KAP), dan audit fee terhadap independensi auditor pada Kantor Akuntan Publik di Pulau Sumatera dan Kepulauan Riau. Metode analisis data yang digunakan meliputi uji asumsi klasik, regresi linear berganda, dan uji hipotesis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara parsial, audit tenure (X1) tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap independensi auditor (Y). Sebaliknya, ukuran KAP (X2) dan audit fee (X3) secara parsial berpengaruh signifikan terhadap independensi auditor. Secara simultan, audit tenure, ukuran KAP, dan audit fee bersama-sama memiliki pengaruh yang signifikan terhadap independensi auditor. Penelitian ini memberikan kontribusi penting bagi pemahaman mengenai faktor-faktor yang mempengaruhi independensi auditor, serta implikasinya bagi praktik audit di Kantor Akuntan Publik, khususnya di wilayah Pulau Sumatera dan Kepulauan Riau.
Copyrights © 2025