Distribusi kekayaan menjadi isu utama dalam perekonomian modern, termasuk di Indonesia, di mana sebagian besar kekayaan terkonsentrasi pada kelompok tertentu, meninggalkan mayoritas masyarakat dalam kemiskinan. Penelitian ini mengkaji konsep distribusi kekayaan dalam ekonomi Islam serta implementasinya di Indonesia. Dengan menggunakan metode kualitatif berbasis studi literatur, penelitian ini menemukan bahwa prinsip utama distribusi kekayaan dalam ekonomi Islam adalah keadilan dan kasih sayang. Keadilan meliputi distribusi yang seimbang sesuai norma keadilan yang diterima luas, sedangkan kasih sayang menekankan solidaritas sosial melalui instrumen seperti zakat, infak, dan sedekah. Dalam konteks Indonesia, penerapan ekonomi Islam telah menunjukkan kemajuan melalui kebijakan pemerintah, peran lembaga keuangan syariah, dan kontribusi masyarakat. Namun, implementasi ini masih menghadapi tantangan signifikan, termasuk kurangnya pemahaman masyarakat, keterbatasan infrastruktur, dan hambatan regulasi. Hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi referensi bagi pengembangan ekonomi syariah yang lebih inklusif dan berkelanjutan di Indonesia.
Copyrights © 2025