Kredit merupakan produk perbankan yang diberikan kepada nasabah untuk mendukung kelancaran usaha, khususnya dalam mengatasi kekurangan modal. Namun, permasalahan kredit macet menjadi tantangan tersendiri, terutama saat terjadi krisis seperti pandemi COVID-19 pada tahun 2020 yang menyebabkan banyak nasabah tidak mampu membayar angsuran. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui cara penyelesaian kredit macet serta strategi penyelesaian yang paling efektif pada pembiayaan UMKM di BPRS Bhakti Sumekar Cabang Ganding. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data berupa observasi, dokumentasi, dan wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyelesaian kredit macet dilakukan melalui strategi preventif dan represif, yaitu dengan memberikan peringatan secara bertahap hingga eksekusi jaminan. Selain itu, bank juga menerapkan strategi 3R (Rescheduling, Reconditioning, dan Restructuring) sebagai bentuk penyesuaian bagi nasabah yang mengalami kesulitan membayar angsuran. Strategi tersebut dinilai efektif dalam mengurangi potensi kerugian bank dan memberikan solusi yang adaptif bagi nasabah Kata Kunci: Teknik pengendalian preventif, teknik pengendalian refresif, 3R Rescheduling, Reconditioning dan Restrukturing
Copyrights © 2025