Humani (Hukum dan Masyarakat Madani)
Vol. 15 No. 2 (2025): November

Analisis Yuridis Pembagian Harta Bersama Dalam Perceraian   Menurut Hukum Perkawinan Dan Islam

Sihombing, Junedi Hermanto (Unknown)
July Eshter (Unknown)



Article Info

Publish Date
21 Nov 2025

Abstract

Manusia itu makhluk sosial artinya mereka tidak bisa hidup sendirian, selalu membutuhkan orang lain. Dari sanalah terbentuk ikatan sosial, termasuk keluarga. Perkawinan sendiri adalah janji sakral antara pria dan wanita baik secara fisik maupun batin untuk menyatu sebagai suami dan istri, dengan tujuan membangun keluarga yang bahagia dan langgeng, berdasarkan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.Di Indonesia, perkawinan diatur oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974. Menurut hukum Islam, perkawinan adalah suatu akad yang kuat, yang dilakukan untuk menaati perintah Allah dan sebagai bentuk ibadah, dengan tujuan mewujudkan rumah tangga yang damai, penuh kasih sayang, dan harmonis. Perceraian bisa dilakukan karena alasan tertentu yang diatur dalam undang-undang dan hukum Islam. Pembagian harta bersama saat perkawinan juga diatur untuk memastikan adil antara suami dan istri, dengan memperhatikan harta yang diperoleh selama dan sebelum perkawinan. Harta bersama adalah harta kekayaan yang diperoleh selama perkawinan, kecuali yang datang dari hadiah atau warisan. Maksudnya: segala sesuatu yang diperoleh suami dan istri lewat usaha mereka  baik bersama maupun masing-masing selama ikatan perkawinan berjalan, termasuk sebagai bagian dari harta bersama.Penelitian ini memberikan tinjauan hukum terhadap aspek perkawinan, perceraian, dan pembagian harta bersama sebagai bagian dari hukum keluarga di Indonesia

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

humani

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Humani (Hukum dan Masyarakat Madani) P-ISSN 1411-3066 E-ISSN 2580-8516 adalah Jurnal Nasional Terakreditasi yang berafiliasi dengan Fakultas Hukum Universitas Semarang dan diterbitkan oleh Universitas Semarang. Dengan semangat menyebarluaskan ilmu pengetahuan dalam bidang hukum jurnal ini bertujuan ...