This research is intended to know the level of preparedness of Local Government of Pekanbaru City in taking over the authority of management of Property Tax in Urban and Rural Area from central government. Readiness indicators are measured by local regulations, human resources, equipment, financing and cooperation with others. This research uses qualitative method where all data collected by observation and interview with official in Dispenda Office Pekanbaru City. The results showed that the Pekanbaru city government has been quite ready to take over the authority. It shows that almost all the needs that exist and two unmet needs are in the process. Penelitian ini dimaksudkan untuk mengetahui tingkat kesiapan Pemerintah Daerah Kota Pekanbaru dalam pengambilalihan kewenangan pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan dari pemerintah pusat. Indikator kesiapannya diukur dari peraturan daerah, sumber daya manusia, peralatan, pendanaan serta kerjasama dengan pihak lain. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dimana semua data dikumpulkan dengan observasi dan wawancara dengan pejabat berwenang di Kantor Dispenda Kota Pekanbaru. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pemda Kota Pekanbaru telah cukup siap untuk mengambil alih kewenangan ini terbukti dengan hampir terpenuhinya semua kebutuhan yang ada dan dua kebut uhan yang belum terpenuhi sedang berada dalam proses pengerjaan.
Copyrights © 2017