Maqasid: Jurnal Studi Hukum Islam
Vol. 14 No. 3 (2025): Maqasid Jurnal Studi Hukum Islam

Implementasi Maqāṣid Al-Syarī‘ah dalam Pertimbangan Hakim pada Sengketa Ekonomi Syariah

Warsidi, Warsidi (Unknown)
Sami Ullah Khan (Unknown)
Suhartono (Unknown)



Article Info

Publish Date
25 Nov 2025

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi maqāṣid al-syarī‘ah dalam pertimbangan hakim pada penyelesaian sengketa ekonomi syariah di lingkungan Peradilan Agama. Dalam konteks peradilan, hakim tidak hanya berperan sebagai penegak hukum positif, tetapi juga sebagai penjamin tercapainya kemaslahatan umat sesuai dengan nilai-nilai dasar maqāṣid al-syarī‘ah seperti keadilan, keseimbangan, dan perlindungan hak. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis-normatif dengan metode analisis deskriptif-kualitatif terhadap sejumlah putusan pengadilan yang berkaitan dengan sengketa ekonomi syariah. Data diperoleh melalui studi dokumen, kajian literatur hukum Islam, serta wawancara dengan hakim peradilan agama. Hasil penelitian menunjukkan bahwa prinsip maqāṣid al-syarī‘ah telah digunakan sebagai landasan moral dan filosofis dalam menimbang aspek keadilan substantif dan kemaslahatan ekonomi para pihak, namun penerapannya belum seragam karena perbedaan pemahaman dan penafsiran antarhakim terhadap nilai-nilai maqāṣid. Temuan ini berimplikasi pada pentingnya penguatan paradigma maqāṣid al-syarī‘ah dalam kurikulum pendidikan hukum, pelatihan berkelanjutan bagi hakim, dan penyusunan pedoman teknis peradilan agar putusan lebih mencerminkan keadilan substantif dan kemaslahatan publik. Kebaruan penelitian ini terletak pada analisis integratif antara teori maqāṣid al-syarī‘ah dan praktik penalaran hukum hakim dalam perkara ekonomi syariah, serta tawaran model konseptual penalaran hukum berbasis maqāṣid sebagai alternatif terhadap pendekatan positivistik yang selama ini dominan dalam praktik peradilan ekonomi syariah di Indonesia. . Kata Kunci: Maqāṣid Al-Syarī‘Ah, Pertimbangan Hakim, Sengketa Ekonomi Syariah, Keadilan Substantif.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

Maqasid

Publisher

Subject

Religion Humanities Astronomy Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Maqasid: Jurnal Studi Hukum Islam, adalah jurnal yang mempublikasikan hasil-hasil kajian dan penelitian orisinal dengan edisi terbaru dalam Studi Hukum Islam. Ruang Lingkup Jurnal Maqasid adalah (1) Hukum Islam (Islamic Law), (2) Hukum Keluarga Islam (Islamic Family Law), (3) Hukum Perkawinan Islam ...