Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana optimalisasi penerapan Artificial Intelligence (AI), Big Data, dan Blockchain dapat memperkuat ekosistem keuangan halal di era Revolusi Industri 4.0 dan 5.0. Transformasi digital memberikan peluang besar bagi lembaga keuangan syariah untuk meningkatkan efisiensi operasional, transparansi transaksi, serta menjaga kepatuhan terhadap prinsip-prinsip syariah. Penelitian ini menggunakan pendekatan kausal dengan metode Structural Equation Modeling Partial Least Squares (SEM–PLS) untuk menganalisis pengaruh teknologi terhadap penguatan ekosistem keuangan halal, di mana tata kelola syariah dan maqāṣid al-syarīʿah berperan sebagai variabel mediasi dan moderasi. Temuan menunjukkan bahwa ketiga teknologi tersebut memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap pengembangan keuangan halal, dengan AI memberikan kontribusi terbesar, diikuti oleh Big Data dan Blockchain. Tata kelola syariah terbukti memperkuat hubungan antara teknologi dan kepatuhan syariah, sedangkan maqāṣid al-syarīʿah berfungsi memastikan bahwa inovasi digital tetap sejalan dengan nilai keadilan, kemaslahatan, dan keberlanjutan. Secara keseluruhan, penelitian ini menegaskan perlunya integrasi harmonis antara kemajuan teknologi dan prinsip syariah guna menciptakan sistem keuangan Islam yang transparan, inklusif, dan berdaya saing di era digital.
Copyrights © 2025