Penggunaan formalin sebagai bahan tambahan pangan dilarang, namun praktik ini masih ditemukan pada beberapa produk pangan basah. Penelitian ini bertujuan mengidentifikasi keberadaan formalin serta menentukan kadar formalin pada tahu yang dijual di Pasar Sentral Kabupaten Pinrang. Desain penelitian adalah eksperimen laboratorik dengan teknik total sampling terhadap 10 sampel tahu. Identifikasi kualitatif dilakukan menggunakan metode fenilhidrazin, sedangkan penetapan kadar dilakukan dengan spektrofotometri menggunakan pereaksi asam kromatropat. Hasil menunjukkan bahwa 30% sampel positif mengandung formalin. Nilai kadar formalin pada tiga sampel positif masing-masing adalah 10 ppm, 9,8 ppm, dan 9,5 ppm. Hasil ini menunjukkan bahwa masih terdapat praktik penggunaan formalin di pasar tradisional Kabupaten Pinrang, meskipun telah dilarang oleh BPOM. Pengawasan keamanan pangan dan edukasi konsumen perlu ditingkatkan.
Copyrights © 2025