Penelitian ini mengevaluasi penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dalam pengelolaan anggaran di Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) Merauke. Dengan pendekatan kualitatif, ditemukan bahwa MTsN Merauke telah menerapkan lima prinsip GCG: transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi, dan keadilan. Informasi anggaran disampaikan secara terbuka kepada guru dan masyarakat, serta pengeluaran dilakukan berdasarkan Rencana Kegiatan dan Anggaran Madrasah (RKAM) yang dapat dipertanggungjawabkan. Tidak ada intervensi dari pihak luar dalam penyusunan anggaran, dan alokasi dana dilakukan secara adil. MTsN Merauke juga mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), menunjukkan bahwa akuntabilitas keuangan telah berjalan baik. Temuan ini diharapkan dapat membantu pengembangan manajemen keuangan pendidikan yang lebih baik di masa depan.
Copyrights © 2025