Journal of Education, Humaniora and Social Sciences (JEHSS)
Vol 8, No 2 (2025): Journal of Education, Humaniora and Social Sciences (JEHSS), November

Legitimasi Penasehat Hukum Militer dalam Sistem Peradilan di Indonesia yang Berkeadilan

Nurdin, Nurdin (Unknown)



Article Info

Publish Date
29 Nov 2025

Abstract

Penasehat hukum militer memiliki peran strategis dalam sistem peradilan militer sebagai pelaksana fungsi bantuan hukum bagi prajurit dan keluarganya yang berhadapan dengan proses hukum, baik dalam peradilan militer maupun koneksitas dengan peradilan umum. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dasar hukum, kedudukan, dan legitimasi penasehat hukum militer serta merumuskan konsep penguatan regulasi yang menjamin keadilan dan kepastian hukum. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan yuridis normatif, konseptual, dan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keberadaan penasehat hukum militer belum memperoleh legitimasi formal yang kuat karena ketiadaan pengaturan khusus dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer. Akibatnya, terjadi ketidakpastian hukum dan lemahnya perlindungan profesi bagi penasehat hukum militer. Reformasi regulasi diperlukan melalui pembentukan peraturan khusus, penyusunan kode etik profesi, dan penguatan fungsi independen dalam struktur peradilan militer. Pembaruan hukum ini diharapkan dapat mewujudkan sistem peradilan militer yang berkeadilan, menjamin perlindungan profesi hukum, dan menegakkan prinsip equality before the law di Indonesia.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

jehss

Publisher

Subject

Health Professions Public Health Social Sciences

Description

Journal of Education, Humaniora and Social Sciences (JEHSS), publish by Mahesa Research Center, for sources of information and communication for academics and observers about science and methodology. Published papers are the results of research, reflection, and actual critical studies with respect ...