Penelitian ini bertujuan menganalisis kontribusi penyuluhan sosial dalam membangun literasi keluarga mengenai dampak jangka panjang pernikahan anak di Desa Kanjilo, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa. Latar belakang penelitian ini berangkat dari masih kuatnya praktik pernikahan anak yang didorong oleh tekanan sosial, keterbatasan ekonomi, serta rendahnya literasi keluarga mengenai risiko kesehatan, pendidikan, dan psikososial. Dengan menggunakan metode penelitian kualitatif pendekatan studi kasus, data diperoleh melalui wawancara mendalam dan observasi partisipatif terhadap informan yang dipilih secara purposive, terdiri atas orang tua, remaja, tokoh masyarakat, dan penyuluh sosial. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyuluhan sosial secara signifikan meningkatkan pemahaman keluarga mengenai risiko jangka panjang pernikahan anak, memperluas perspektif pengasuhan, serta mendorong perubahan dalam pengambilan keputusan keluarga. Intervensi penyuluhan yang menekankan dialog, contoh kasus lokal, dan simulasi dampak sosial-ekonomi mampu membangun kesadaran kritis keluarga serta memfasilitasi munculnya norma baru yang lebih mendukung penundaan usia menikah. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penyuluhan sosial memiliki kontribusi strategis dalam memperkuat literasi keluarga dan mencegah pernikahan anak, sekaligus merekomendasikan penguatan komponen literasi hukum, ekonomi, dan digital dalam paket penyuluhan agar efektivitasnya lebih berkelanjutan.
Copyrights © 2025