Studi ini mengkaji pengaruh profitabilitas dan leverage terhadap pengungkapan CSR pada perusahaan sektor energi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2019–2023. CSR krusial di sektor ini karena potensi dampak lingkungannya yang tinggi, sehingga diperlukan untuk mendapatkan legitimasi dan menjaga hubungan dengan para pemangku kepentingan. ROE digunakan untuk menilai profitabilitas, sementara DER digunakan untuk mengukur leverage. CSR dievaluasi menggunakan Standar GRI 2021, kategori 300 (lingkungan) dan 400 (sosial). Hasil studi regresi linier berganda menunjukkan bahwa leverage dan profitabilitas memiliki dampak positif terhadap pengungkapan CSR. Temuan ini semakin memperkuat pemahaman kita tentang motivasi perusahaan energi untuk transparansi dalam inisiatif CSR mereka.
Copyrights © 2025