Pemerintah Indonesia dalam menjaga komitmennya untuk memenuhi setiap hak anak di Indonesia bekerjasama UNICEF menerapkan sebuah Konsep Kota Layak Anak sebagai strategi untuk mewujudkan perlindungan Hak Anak secara menyeluruh di tingkat daerah. Untuk itu dalam memperkuat sistem KLA yang ada, Kota Surabaya mengeluarkan Peraturan Walikota Surabaya No. 61 Tahun 2024 Tentang Mekanisme Penyelenggaraan Kota Layak Anak. Tujuan dari penulis melakukan penelitian ini adalah untuk mengetahui mengenai implementasi Peraturan Walikota No. 61 Tahun 2024 di Kelurahan Gunungsari serta faktor pendorong dan penghambat implementasi. Metode yang digunakan adalah kualitatif dengan menggunakan Teori George Edward III (komunikasi, smber daya, disposisi, dan struktur birokrasi). Hasil penelitian ini adalah implementasi Peraturan Walikota No. 61 Tahun 2024 berhasil dikarenakan penilaian keempat indikator George Edward III berhasil dilaksanakan semua, serta faktor pendorong tersebut berasal dari dukungan moril Lembaga dan masyarakat, serta masyarakat yang rela berkontribusi untuk program sedangkan faktor penghambat terletak pada tidak meratanya sosialisasi program di tiap rumah.
Copyrights © 2025